JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mendorong adanya perbaikan sistem zonasi. Perbaikan dalam kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu salah satunya adalah dengan memperhatikan kearifan lokal.
Politikus PKS itu menguraikan, selama pelaksanaan PPDB selalu timbul polemik dan berbagai kecurangan. Masyarakat terpaksa mengadu siasat guna mengakali sistem agar putra putrinya bisa masuk sekolah yang diinginkan.
Ia mencontohkan, di Kecamatan Ciater Kabupaten Subang ternyata belum memiliki SMA maupun SMK Negeri. Sekolah negeri terdekat berlokasi di Jalan Cagak dengan jarak kurang lebih 8 kilometer. Sehingga bisa dikatakan Kecamatan Ciater adalah wilayah blank zonasi.
Baca Juga:Program Merdeka Dalam Belajar, Penerapan Pendidikan Ala Ki Hadjar DewantaraPenggemar SHINee Terharu Setelah Melihat Profil Jonghyun di Weverse
“Ini sudah jelas, tak satu pun siswa yang tinggal di Kecamatan Ciater yang bisa bersekolah di SMA atau SMK Negeri melalui sistem penerimaan zonasi,” sesalnya.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar pada awal 2023 ini pernah mencatat bahwa masih ada 17 kecamatan di Jabar yang belum memiliki SMA atau SMK baik negeri ataupun swasta. Jumlah itu tersebar di beberapa Kabupaten di Jabar.
Tertinggi adalah di Kabupaten Kuningan dengan 7 kecamatan, lalu Kabupaten Sumedang 4 kecamatan, Kabupaten Ciamis 3 kecamatan. Kemudian satu kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Garut dan Purwakarta. Selain itu, juga tercatat bahwa masih ada 130 kecamatan dari 627 kecamatan di Jabar yang tidak memiliki SMA atau SMK Negeri.
