JABAR EKSPRES – Belum lama ini, aliran Sungai Cikendal di RW10 dan RW11 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan dipenuhi sampah rumah tangga.
Tumpukan sampah memenuhi badan sungai dan menutupi aliran air. Diduga, sampah rumah tangga itu dibuang ke sungai oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kesehatan.
“Padahal sudah kami gembar gemborkan terkait penanganan sampah. Tapi masih saja ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab membuang sampah ke sungai. Kami sangat menyesalkan tindakan tidak terpuji ini,” kata Lurah Melong, Dian Rohimat, Kamis (14/9).
Pemerintah sudah mengultimatum pelaku yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tipiring dengan ancaman kurungan penjara hingga denda Rp50 juta.
“Masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp50 kuta atau kurungan selama 3 bulan. Perilaku membuang sampah ke sungai seperti ini yang kami sesalkan. Mereka yang membuang sampah ke sungai tidak memikirkan dampaknya nanti jika terjadi hujan maka ancamannya terjadi banjir. Semua akan terkena dampaknya,” kata
Dian mengaku, mengetahui tumpukan sampah di Sungai Cikendal yang berbatas antara Kota Cimahi dengan Kota Bandung itu saat tim Kecebong dari DPKP Kota Cimahi dan tim Gober dari Kota Bandung melakukan patroli sepanjang aliran sungai Cikendal. Banyak sampah berserakan dan menghambat aliran air sungai Cikendal.
“Tim Kecebong dari Kota Cimahi dan tim Gober dari Kota Bandung beserta masyarakat dan dan kader RW10 dan 11 Kelurahan Melong membersihkan sampah yang menumpuk di aliran sungai Cikendal setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi,” katanya.
Menurut dia, sampah yang terkumpul dari sungai Cikendal dimasukan kedalam karung dan disimpan terlebih dulu lantaran kondisinya basah. Setelah kering, sampah-sampah itu kemudian akan dibuang ke TPA yang sudah disiapkan oleh DLH Kota Cimahi.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat RW 10 dan 11 serta tim Kecebong dan tim Gober yang telah membersihkan sampah yang menumpuk di aliran sungai Cikendal dari ulah-ulah orang yang tidak bertanggung jawab,” kata dia. (MG6).