Penanganan Kebakaran di Sarimukti Diambil Alih Pemprov, DLH Jabar Sebut KBB Menyerah

JABAR EKSPRES – Proses penangangan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini telah sepenuhnya diserahkan kepasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtyas menyebut, adanya penyerahan penanganan kebakaran tersebut, dikarenakan Pemerintah Daerah (Pemda) KBB mengaku telah menyerah.

Baca Juga: Dorong Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan, Satlantas Polresta Bogor Bagikan Kunci Ganda Motor di Parkiran Umum

“Intinya dia (Pemda KBB) sudah menyerahkan ke provinsi, jadi keputusan bupati menyatakan darurat Sarimukti habis dan selanjutnya diserahkan ke pemprov (Jabar),” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/9).

Prima mengungkap, alasan penyerahan penangangan kebakaran di Sarimukti, dikarenakan adanya keterbatasan yang dimiliki oleh Pemda KBB. “Mereka (Pemda KBB) dengan kondisi yang ada saat ini, alasannya sih begitu kemarin,” ucapnya

Maka dari itu, upaya yang akan dilakukan selanjutnya Prima mengaku bahwa Pemprov Jabar akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) Kedaruratan Sarimukti.

“Jadi penetapan kedaruratan dulu di tanggal 12 – 25 September (2023), kemudian kita juga sudah susun struktur organisasi untuk tim penanganan kedaruratan kebencanaan ini yang melibatkan semua pihak seperti BPBD, TNI, kepolisian, dan dari DLH pastinya,” ungkapnya

Baca Juga: Marak Tawuran, Dewan Minta Satgas Pelajar Maksimalkan Pengawasan, DPS: Pemkot Bantu Anggaran Dong!

Sehingga dengan adanya langkah tersebut, Prima berharap proses penanganan kebakaran di Sarimukti dapat segera diselesaikan.

“Jadi benar-benar dilibatkan semua pihak untuk penanganan Kebakaran ini, termasuk daru Dinsos, Dinkes, aparat setempat, bahakan kabupaten kota yang ada di Sarimukti untuk ikut membantu apapun,” pungkasnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan