Geger Kasus Aplikasi FEC, Ini 5 Cara Aman Berinvestasi

Ilustrasi Geger Aplikasi FEC, Ini 5 Cara Aman Berinvestasi/ Pexels/ Burak The Weekende
Ilustrasi Geger Aplikasi FEC, Ini 5 Cara Aman Berinvestasi/ Pexels/ Burak The Weekende
0 Komentar

Daftar kontak regulator terkait yang dapat Anda hubungi

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Telp: 1500-655

OJK adalah lembaga yang mengawasi sektor keuangan di Indonesia, termasuk investasi. Anda dapat menghubungi OJK untuk mendapatkan informasi dan nasihat terkait investasi.

  • Kementerian Perdagangan – Telp: 021 3858 171

Kementerian Perdagangan juga dapat memberikan informasi tentang investasi, terutama jika berkaitan dengan perdagangan dan bisnis.

  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Telp: 021 5252 008

BKPM bertanggung jawab atas penanaman modal di Indonesia. Jika investasi Anda terkait dengan hal ini, Anda dapat menghubungi BKPM.

Baca Juga:Cek Formasi CPNS KPK 2023: Jumlah dan Link Rekrutmen ResmiPDF Jadwal CPNS dan PPPK 2023, Ini Link Resmi dan Pendaftarannya

  • Kementerian Koperasi dan UKM – Telp: 021 520 436672

Kementerian Koperasi dan UKM dapat memberikan informasi tentang investasi yang berhubungan dengan koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM).

  • Kementerian Komunikasi dan Informasi – Telp: 021 3452 841

Kementerian Komunikasi dan Informasi dapat memberikan informasi tentang investasi yang berkaitan dengan sektor komunikasi dan informasi.

 

0 Komentar