JABAR EKSPRES – Isu muatan politis mencuat seiring Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012. Hal itu pun ditanggapi oleh Ketua KPK, Firli Bahur.
Firli Bahuri buka menepis isu yang menuding bahwa pemanggilan Cak Imin oleh penyisik KPK ada muatan. Ia menegaskan bahwa Cak Imin dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi TKI di Kemenaker tahun 2012.
BACA JUGA: Dihujani Pertanyaan Wartawan, Cak Imin Tak Berkomentar saat Penuhi Panggilan KPK
Lebih lanjut, Firli Bahuri menegaskan bahwa apa yang dikerjakan KPK merupakan murni proses hukum, tidak ada muatan politis. Termasuk soal pengusutan dugaan korupsi TKI di Kemenaker tahun 2012 yang menyeret Cak Imin untuk diperiksa oleh pihaknya.
“Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Kamis, 8 September 2023.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Cak Imin Tebar Senyum dan Lambaikan Tangan
Purnawirawan Polri berbintang tiga tersebut juga menegaskan bahwa KPK bekerja dengan prinsip hukum acara pidana dan senantiasa menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, termasuk dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, apaa yang dilakukan KPK juga berhubungan dengan hukum.
“Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima,” katanya memungkasi.
Cak Imin pun kooperatif memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi TKI di Kemenaker tahun 2012. Ia juga menyatakan bahwa dirinya sepenuhnya mendukung KPK untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenaker.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023.