JABAR EKSPRES – Sekitar 25 ribu rumah di Kota Bogor belum dilengkapi septictank alias tempat pembuangan tinja. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melakukan percepatan penanganan agar masyarakat terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
Teranyar, sebanyak 47 lurah se-Kota Bogor sepakat untuk berkomitmen melakukan percepatan ODF dimasing-masing wilayahnya. Prosesi penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Lapangan P dan K Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu, 6 September 2023.
Baca Juga:Terpilih Aklamasi, Rahmat Hidayat Pimpin Askot PSSI Kota Bogor hingga 2027
Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan, ODF menjadi indikator utama tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban suatu wilayah.
Menurutnya, penanganan BABS bukan saja dari sisi penganggaran dan infrastruktur, namun juga kultur yang telah melekat pada masyarakat, sehingga perlu adanya dorongan dari pemerintah serta fokus pada tupoksi sekaligus kolaborasi.
“ODF bukan saja soal penghargaan kota bersih melainkan soal kemanusiaan. Saya mengapresiasi dan bangga dengan perkembangan ini, komitmen ini harus terus dijaga,” ungkapnya saat menghadiri acara Deklarasi Kelurahan ODF tersebut.
Dengan begitu Bima Arya menekankan, para Asisten, Camat dan Lurah harus bersinergi dan memantau progres ODF by name dan adress.
“Begitu juga dengan Disperumkim dan PUPR yang harus juga memastikan RTLH sesuai standar, membangun SPALD-T, serta IPAL Komunal,” dorongnya.
Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan lanjutan dari dua deklarasi yang sebelumnya sudah dilakukan pada tahun 2022 dan Juni 2023 lalu.
Saat ini, sambung dia, setiap kelurahan masih ada 200-600 rumah yang BABS. Sehingga total ada 25 ribu rumah di Kota Bogor yang masih BABS. Jumlah itu perlahan berkurang dari total jumlah sebelumnya, yakni 35.880 rumah.
“Kami sudah ada data by name by adress dan sudah membuat tabulasi serta mulai pengisian aplikasi Rasajaga dibantu para Kepala OPD yang menjadi direktur ODF melakukan pendataan, pemicuan, dan menggalang CSR untuk bantuan penanganan melalui pembangunan septic tank komunal dan lainnya,” paparnya.