JABAR EKSPRES – Pada hari pertama tahun ajaran baru, sekolah-sekolah di Prancis menjadi berita utama karena puluhan siswi dipulangkan ke rumah karena menolak untuk melepaskan abaya, pakaian tradisional Muslim, menurut sebuah pernyataan dari seorang menteri.
Meskipun ada larangan abaya di lembaga pendidikan, sekelompok siswi yang terdiri dari hampir 300 orang datang ke sekolah dengan mengenakan pakaian tersebut, demikian ungkap Gabriel Attal dalam sebuah wawancara dengan penyiar BFM pada Selasa, 5 September 2023.
Sementara sebagian besar siswa akhirnya menuruti arahan sekolah dan menanggalkan abaya mereka, sekelompok siswi yang terdiri dari 67 orang dengan gigih menolak, yang berujung pada pengusiran mereka dari sekolah, Attal menegaskan, seperti dilansir TRT World.
BACA JUGA: Prancis Larang Penggunaan Abaya Karena Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Dasar Negara
Pemerintah telah secara resmi mengumumkan larangan abaya di sekolah-sekolah sebulan yang lalu, dengan alasan bahwa pakaian semacam itu bertentangan dengan prinsip-prinsip sekularisme dalam pendidikan.
Larangan ini merupakan perpanjangan dari peraturan sebelumnya yang melarang jilbab Muslim karena dianggap memiliki afiliasi agama.
Langkah ini mendapat dukungan dari kelompok politik kanan, namun menuai kritik dari kelompok kiri, yang menyatakan bahwa hal itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan sipil.
Mengenai para siswa yang ditolak masuk, Gabriel Attal mengungkapkan bahwa mereka diberikan surat yang ditujukan kepada keluarga mereka, yang menegaskan bahwa “sekularisme bukanlah sebuah kendala tetapi sebuah kebebasan.”
Menteri lebih lanjut menekankan bahwa jika para siswa ini muncul kembali di abaya, “dialog baru” akan dimulai.
Dalam sebuah pernyataan larut malam pada hari Senin, Presiden Emmanuel Macron menawarkan dukungannya untuk tindakan kontroversial tersebut.
Dia menegaskan bahwa ada “minoritas” di Prancis yang “menyalahgunakan agama untuk menantang republik dan sekularisme,” yang mengarah pada konsekuensi yang mengerikan seperti pembunuhan tragis terhadap guru Samuel Paty tiga tahun lalu, yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad selama kelas pendidikan kewarganegaraan.
Menanggapi larangan abaya dan pakaian yang dikenakan oleh laki-laki, sebuah organisasi yang mewakili umat Islam, Action for the Rights of Muslims (ADM), mengajukan mosi ke Dewan Negara, pengadilan tertinggi Prancis untuk mengajukan keluhan terhadap otoritas negara. Mosi ini dijadwalkan untuk diperiksa di kemudian hari.