Pemkot Bandung Gali Lubang Sampah Organik di Cibiru

JABAR EKSPRES – Untuk menimbun sampah organik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali membuat galian lubang. Kali ini, mereka membuat lubang pembuangan sampah organik di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Pembuatan lubang pembuangan sampah organik di Kecamatan Cibiru dilakukan untuk mencegah penumpukan sampah di wilayah tersebut.

Selain melakukan pembuatan lubang sampah organik, Pemkot Bandung bersama Polri, TNI, ASN, dan masyarakat sekitar beramai-ramai melakukan pemilahan sampah.

Pada kesempatan ini, Ema Sumarna selaku Plh Wali Kota Bandung langsung meninjau pembuatan lubang sampah di Kecamatan Cibiru itu. Dia berharap, hanya sampah organik saja yang dibuang ke lubang itu, jangan sampai tercampur dengan sampah anorganik.

Ema Sumarna mengungkapkan, kebijakan pembuatan lubang sampah organik ini untuk menekan beban penumpukan sampah yang terjadi di TPA Sarimukti.

BACA JUGA: 2 TPA Darurat Disiapkan Pemkot Bandung Imbas Kebakaran TPA Sarimukti

Walaupun TPA Sarimukti telah beroperasi, hanya saja kapasitas penampungan masih dibatasi pada 50 persen. Setiap harinya, Kota Bandung mengirimkan 120 rit dari 240 rit normal.

“(Lubang pembuangan organik) Sudah ada di Tegallega. Ada juga lahan di Ciwastra, ada juga di Gedebage ada 5 hektar yang sebelumnya untuk PLTSA bisa kita manfaatkan kembali,” ucap Ema Sumarna, dilansir dari Pemkot Bandung.

Andai ada pihak yang ingin melebarkan lubang galian sampah organik itu, dirinya mengaku tidak akan keberatan asal masih di dalam wilayah Kota Bandung.

Menyoroti sampah anorganik, Ema Sumarna meminta kepada masyarakat agar memilahnya dan diharapkan dapat diselesaikan di bank sampah ataupun pengepul.

“Kami simpel nya sampah organik nya tertangani dulu. Kedepan semua harus bisa mengelola sampah sendiri. Contoh ada RW 12 Maleer, RW 07 Sukasari, RW 02 Sukamiskin ini harus kita masifkan,” katanya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Kucurkan Rp6 Miliar untuk Warga yang Terdampak Program Citarum Harum

Di tempat yang sama, Didin Dikayuana selaku Camat Cibiru mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan tempat pembuangan sampah organik dengan ukuran 15×15 meter yang memiliki kedalaman sekitar 3 meter.

Didin Dikayuana melanjutkan, ada tanah Pemkot Bandung sekitar 7 ribu meter persegi di sana. Sebanyak 775 meter persegi kini diubah menjadi tempat penampungan sampah organik Kecamatan Cibiru.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan