Peredaran Narkoba di Kota Bandung Dinilai Masih Tinggi, Polrestabes Hadirkan Lembur Cepot Juara di Andir

BANDUNG – Peredaran Narkoba di Kota Bandung sampai saat ini belum bisa diberantas hingga total. Bahkan dari data kasus yang dimiliki Polrestabes Badung dalam 4 tahun terakhir, ada beberapa wilayah yang dinilai cukup tinggi terhadap peredaran Narkoba.

“Jadi dalam 4 tahun ini, pengungkapan kasus (narkoba) paling tinggi itu di Andir (Kecamatan) sebanyak 38 kasus, lalu Kiaracondong 36 kasus, Sukajadi 36 kasus, dan diikuti wilayah lain,” ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono usai meresmikan Lembur Cepot Juara di Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin (4/9).

Maka dari itu, sebagai bentuk antisipasi yang dilakukan, Budi mengatakan bahwa jajarannya kini telah membentuk Lembur Cepot juara yang nantinya akan didirikan di seluruh wilayah Kota Bandung.

“Kenapa membuat Lembur Cepot Juara, kenapa di Andir, jadi ini bagaimana kita bisa menurunkan (kasus narkoba) yang masih menjadi tren. Kita gak mau dibilang ini (Andir) daerah narkoba,” ungkapnya

Sementara itu, kehadiran Lembur Cepot Juara setidaknya telah membuahkan hasil dengan terungkapnya 3 kasus peredaran Narkoba. Bahkan keberhasilan tersebut ini juga, tidak terlepas dari peran masyarakat setempat.

“Jadi setelah dibentuk (Lembur Cepot Juara), dan kami berhasil mengungkap 3 kasus pengedar dan 2 pengguna di wilayah Kebon Jeruk (Bandung). Tersangkanya 5 orang, barbuk (barang bukti) puluhan ekstasi hingga 69 gram ganja,” bebernya.

Maka dengan adanya pembentukan Lembur Cepot Juara khususnya di Wilayah Andir ini, Budi berharap kedepannya tren peredaran Narkoba di Kota Bandung dapat diantisipasi.

“Semoga pembentukan kampung anti narkoba bisa menurunkan dari rangking satu minimal ke zona kuning dan selanjutnya zona hijau dan terakhir kampung bebas narkoba,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan