Pembakaran Al-Quran di Swedia Terjadi Lagi Hingga Picu Kerusuhan

JABAR EKSPRE- Setelah beberapa kali terjadi tanpa insiden yang signifikan, insiden pembakaran Al-Quran di Swedia akhirnya memicu kerusuhan. Peristiwa ini terjadi ketika pembakaran dilakukan di Malmo, sebuah kota di Swedia dengan populasi imigran yang cukup besar.

Seorang imigran asal Irak bernama Salwan Momika kembali melakukan pembakaran Al-Quran di Swedia pada Ahad (3/9/2023). Kerusuhan pecah ketika beberapa orang menentang tindakan Momika, dan pihak berwenang Swedia menangkap mereka karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Aksi pembakaran Al-Quran terbaru oleh Salwan Momika berlangsung di sebuah alun-alun di selatan kota Malmo, yang dikenal memiliki populasi imigran yang signifikan. Lebih kurang 200 orang hadir untuk menyaksikan aksi tersebut, dan suasana menjadi tegang.

BACA JUGA : Xi Jinping Kembali Absen dalam G20, Biden: Saya Sangat Kecewa

Polisi Swedia mencatat bahwa kerusuhan akhirnya meletus sekitar pukul 13.45 waktu setempat. Ada laporan mengenai beberapa warga yang melemparkan batu ke arah Momika. Video dari lokasi kejadian menunjukkan beberapa orang berusaha mengejar mobil polisi yang membawa Momika dari tempat pembakaran.

Sekitar 10 orang kemudian ditahan oleh polisi Swedia karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang terlibat dalam kerusuhan dengan tindakan kekerasan.

Pembakaran Alquran oleh aktivis sayap kanan di Swedia pernah memicu kerusuhan pada tahun 2020. Pada saat itu, sekitar 300 orang berkumpul untuk menggelar unjuk rasa, dan aksi kekerasan meletus.

Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, sebelumnya menyatakan penghormatannya terhadap keputusan Denmark untuk mengajukan RUU yang akan mengkriminalisasi tindakan penistaan terhadap kitab suci agama, termasuk Alquran.

Namun, Swedia memiliki undang-undang yang berbeda, dan perubahan konstitusi diperlukan jika mereka ingin mengikuti langkah Denmark.

Kementerian Luar Negeri Swedia juga mengklarifikasi bahwa mereka memiliki sistem perizinan yang berbeda dan menekankan penentangan mereka terhadap aksi penistaan Alquran atau kitab suci lainnya, menyebutnya sebagai tindakan tidak pantas dan provokatif.

Mereka sedang meninjau UU Ketertiban Umum untuk memastikan keamanan negara dipertimbangkan dalam perizinan pertemuan publik.

BACA JUGA : Prabowo Terang-terangan Bantah Tudingan AS Mengaitkan Namanya dengan Isu LCS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan