Terima Bansos Rp36 M, Komisi VIII DPR RI Minta Pemkot Bogor Kembali Petakan DTKS

Sementara itu, Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno Kemensos RI, MO Royani menambahkan, terkait penyerahan bansos senilai Rp36 Miliar itu bakal diserap untuk tiga program kesejahteraan sosial yang menyasar para penerima bantuan sesuai data dari Pemkot Bogor yang dikirim ke Kemensos.

Data itu kemudian menjadi dasar untuk Kemensos lakukan assessment untuk kemudian diketahui bantuan apa saja yang dibutuhkan penerima manfaat.

Baca Juga: Samakan Persepsi, DPC Organda Kota Bogor Gelar Konsolidasi Internal Bersama KKU dan KKSU

“Bagi disabilitas yang membutuhkan bantuan. Silahkan mendaftar permohonan bantuan ke dinsos. Dinsos akan membantu mengisi formulir assessment, formulir ini aplikasi yang terhubung langsung dengan Sentra Terpadu Kemensos berdasarkan data itu akan verifikasi dan akan dilakukan pengukuran,” tukas Royani.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan