Inilah 3 Negara yang Berani Protes Peta Kontroversial China

“Mengenai isu Laut China Selatan, yang sebelumnya berkaitan dengan demarkasi maritim, Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan asing, hak kedaulatan, dan yurisdiksi atas fitur maritim atau wilayah maritim negara kami berdasarkan Peta Malaysia Baru 1979,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Baca Juga: Jepang Akan Bantu Nelayan yang Terimbas Kebijakan China

Dalam peta baru tersebut, Tiongkok memang mengklaim wilayah maritim yang meluas ke perairan Sabah dan Sarawak di Malaysia. Ini bertentangan dengan baik Peta Malaysia Baru 1979 maupun putusan arbitrase Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 2016.

Putusan arbitrase UNCLOS 2016 menolak klaim Tiongkok di Laut China Selatan.

3. Filipina

Kementerian Luar Negeri Filipina juga telah mencatat protesnya terhadap Tiongkok dengan mengirimkan catatan diplomatik resmi.

Dalam pernyataan resmi, Manila merujuk pada peta baru Tiongkok sebagai tidak memiliki dasar dalam hukum internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS).

Kementerian Luar Negeri Filipina mendorong Tiongkok untuk bertindak secara bertanggung jawab dan mematuhi kewajibannya di bawah UNCLOS dan putusan arbitrase tahun 2016.

UNCLOS 1982 adalah seperangkat aturan yang mengatur hukum maritim internasional, termasuk batas-batas maritim, pengendalian lingkungan, dan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan masalah kelautan.

“Langkah terbaru ini untuk melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi Tiongkok atas fitur-fitur dan zona maritim Filipina tidak memiliki dasar dalam hukum internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS),” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Filipina, sebagaimana dikutip oleh CNN Filipina pada Kamis (31/8).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan