JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024.
Kesepakatan kedua belah pihak tersebut diambil pada Rapat Paripurna yang dilangsungkan pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menuturkan, berdasarkan hasil rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bogor (TAPD) disepakati nilai pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun dan belanja daerah Rp2,9 triliun serta pembiayaan daerah sebesar Rp215 miliar.
Ia menyebut, pihaknya menyepakati adanya kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran masih ada sejumlah sumber yang memang berpotensi untuk bisa digali.
“Jadi diharapkan dapat mengcover belanja daerah yang urgen seperti sarana pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur wilayah, dan bantuan sosial masyarakat melalui skema program di masing-masing SKPD,” ungkapnya dikutip Jumat, 1 September 2023.
Atang menambahkan, dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS 2024 tersebut, terdapat beberapa catatan penting yang dihasilkan.
Di antaranya, Tim Banggar DPRD Kota Bogor dan TAPD Kota Bogor menyepakati adanya kenaikan insentif untuk seluruh kader posyandu dan Biaya Operasional (BOP) bagi RT dan RW se-Kota Bogor.
Ia mengaku, bahwa kenaikan BOP ini merupakan ikhtiar dari DPRD Kota Bogor yang menilai kinerja para aparatur di wilayah perlu mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya, sebab sudah enam tahun lamanya tidak ada kenaikan BOP.
“Kita sangat terbantu oleh kinerja ujung tombak di wilayah. RT, RW, LPM, kader Posyandu, Posbindu dan lain sebagainya, merupakan suksesor dari program pelayanan dan pembangunan. Tapi sudah hampir 6 tahun ini belum naik insentifnya,” paparnya.
“Jadi di RAPBD 2024 sebagai tahun terakhir perencanaan dari Pak Wali dan DPRD periode ini, kita perlu berikan apresiasi dan disepakati kenaikannya,” lanjut Politisi PKS tersebut.
Selain itu, sambung dia, catatan berikutnya adalah Banggar DPRD Kota Bogor meminta kepada TAPD Kota Bogor untuk melakukan penyesuaian anggaran terhadap program prioritas dan strategis saat pembahasan RAPBD tahun 2024 berdasarkan dengan tingkat kebutuhan dan manfaat di masyarakat.