JABAR EKSPRES – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di area Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan Toko Tiga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Kamis 31 Agustus 2023 dini hari.
Kepala Unit Penegak Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung, Iput Arif Saepul Haris membenarkan peristiwa laka lantas tersebut yang terjadi pukul 3.15 WIB.
“Waktu kejadian laka lantas tadi subuh, sekira pukul 3.15 WIB dini hari,” kata Arif kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Kamis (31/8).
Mendapat laporan adanya peristiwa laka lantas, secara responsif pihak Kepolisian langsung sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diungkapkan Arif, kendaraan yang terlibat dalam peristiwa laka lantas itu, yakni kendaraan sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi D 5856 AEF, yang dikendarai oleh Rijky Muhammad Hanafi membonceng Alvin Dava Rayhan.
Kemudian kendaraan lain yang terlibat laka lantas adalah sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi Z 4618 AAO, yang dikendarai oleh Bicky Saputra membonceng Salma Putri Nuraini.
“Kronologisnya bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Beat bernopol D 5856 AEF melaju dari arah Barat ke arah Timur,” ungkapnya.
Arif menerangkan, setiba di TKP diduga pengendara sepeda motor Honda Beat D 5856 AEF tidak konsentrasi, kemudian oleng ke kanan hingga bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat Z 4618 AAO yang melaju dari arah sabaliknya alias dari Timur ke Barat.
“Kejadian ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung” terangnya.
Arif menjelaskan, akibat laka lantas yang terjadi pada dini hari tadi, tiga dari empat orang yang terlibat kecelakaan dinyatakan menjadi korban.
“Rijky Muhammad Hanafi dan Alvin Daya Rayhan mengalami luka-luka, sedangkan Bicky Saputra meninggal dunia,” jelasnya.
Arif memaparkan, seluruh korban akibat laka lantas tersebut sudah dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.
Kanit Gakkum Polrestabes Bandung pun mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, agar berhati-hati ketika berkendara.
Arif menyampaikan, masyarakat Kota Bandung selain melengkapi surat-surat berkendara, ketika mengendarai kendaraannya perlu memperhatikan laju kecepapatan, agar bisa tetap dalam kecepatan normal.