Maraknya Tindakan Perundungan, Pemrov Jabar Bisa Antisipasi Lewat Program STOPPER

Untuk menyampaikan perlunya kerja sama serta kolaborasi dalam mencegah tindakan perundungan bullying di lingkungan Jawa Barat.

Upaya pencegahan tindakan bullying melalui STOPPER memiliki fungsi untuk menerima pengaduan perundungan, melakukan analisis pengaduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan menghasilkan data serta laporan yang dapat digunakan untuk tindakan pencegahan lebih lanjut.

Sampai sekarang ini, program STOPPER telah menerima laporan perundungan setiap bulannya pada tingkat SMA/SMK/SLB.

Pria yang juga Staf Khusus Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Bidang Transformasi Digital & Reformasi Birokrasi ini menjelaskan bahwa Program Stopper memiliki 4 komponen kegiatan utama.

Empat komponen tersebut adalah Aduan, Konsultasi Kesehatan Mental, Edukasi, dan Pendampingan. Stopper tidak hanya menerima adanya aduan tindakan bullying, namun juga masyarakat dapat melakukan konsultasi mental, memperoleh edukasi terkait bullying, dan korban yang mengalami bullying akan memperoleh pendampingan secara psikis dan psikologis.

Selain itu, saat ini STOPPER pun sudah dapat diakses melalui Sapawarga dengan melakukan install melalui App Store maupun Google Play Store.

Program STOPPER merupakan sebuah inovasi yang diciptakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mencegah tindakan bullying. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sekolah, guru, tenaga pendidik, siswa, dan orang tua diperlukan guna menghadapi fenomena bullying.

“Hadirnya STOPPER diharapkan dapat menjadi sebuah media maupun wadah untuk masyarakat dalam menghadapi perundungan melalui pendekatan teknologi informasi secara nyaman dan tanpa ada rasa takut,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan