JABAR EKSPRES – Pj Wali Kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan melantik Ahmad Nuryana sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Cimahi menggantikan Maria Fitriana, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Kamis (31/8).
“Pelantikan dan pengangkatan jabatan di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai. Pelantikan Pj Sekda ini untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pelayanan publik,” kata Dikdik S Nugrahawan.
BACA JUGA: Rampung Direnovasi! Alun-alun Cimahi Diresmikan Gubernur Jabar
Menurut dia, pelantikan ini juga sebagai pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
“Menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah kompetensi pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara,” kata dia.
Lebih lanjut Dikdik mengatakan, setiap pejabat eselon hendaknya mempunyai kemauan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Kemudian harus bisa menjadi penggerak roda organisasi.
“Kebijakan mutasi berupa rotasi promosi maupun pengisian jabatan yang dilaksanakan melalui penilaian dengan memperhatikan kompetensi dan prestasi untuk kerja selama ini,” kata Dikdik.
BACA JUGA: ASN Dituntut Netral Saat Pemilu 2024
Jabatan Maria Fitriana sebagai Pj Sekda sendiri habis pada 31 Agustus 2023. Dikdik sendiri saat ini menkabat sebagai Pj wali kota, sebelumnya ia menempati posisi Sekda definitif.
“Kepada Pj Sekda yang baru dilantik agar dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. Kemudian kepada seluruh kepala OPD agar mendukung tugas-tugas Pj Sekda. Seluruh pejabat struktural agar bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan diberbagai lintas sektor baik di bidang pendidikan, infrastruktur, maupun di bidang lainnya,” kata dia. (MG6).