JABAR EKSPRES- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi masalah penumpukan sampah yang timbul akibat penutupan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sarimukti. Peristiwa kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sejak Sabtu (19/8/2023) telah mendorong langkah ini.
Tedy Rusmawan, Ketua DPRD Kota Bandung, telah mengusulkan pendirian Satgas penanganan sampah sebagai tindak lanjut atas status darurat sampah yang diberlakukan di Kota Bandung. Ia berharap penanganan sampah dapat dilakukan melalui kerjasama antarunit organisasi daerah dan sektor.
BACA JUGA : Harga Terigu dan Gula di Pasar Kota Bandung Cenderung Turun
“Saya mengusulkan pembentukan Satgas terkait langkah tindak lanjut dalam kondisi darurat sampah. Satgas ini sama dengan yang dibentuk ketika masa pandemi Covid-19 sehingga berbagai unit organisasi pemerintah daerah dan sektor akan terlibat,” tutur Tedy pada Selasa (29/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa tumpukan sampah yang muncul akibat penutupan TPA Sarimukti harus ditangani secara menyeluruh dan terencana. Dengan Satgas yang telah dibentuk, diharapkan masalah sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab satu dinas saja.
“Satgas sudah terbentuk dan dikepalai oleh dua asisten ketua,” sambungnya.
Tedy mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah menetapkan status darurat pengelolaan sampah di Kota Bandung pada Jumat (25/8/2023). Selain itu, rencana pembukaan TPA baru juga telah diusulkan.
“Forkopimda telah membahas beberapa poin, dan hasilnya dari pertemuan Jumat lalu menetapkan status darurat pengelolaan sampah di Kota Bandung,” ujarnya.
Terkait rencana untuk membuka TPA baru, ia menyatakan bahwa ini akan dikomunikasikan dengan berbagai pihak, termasuk TNI AD.
Untuk sementara waktu, upaya penanganan penumpukan sampah dilakukan dengan konsep subtitusi. Sampah yang menumpuk akan dipindahkan ke tempat sampah lain yang masih memiliki kapasitas kosong. “Saya meminta kepada PLH (Pejabat Lingkungan Hidup) agar menerapkan konsep subtitusi,” tambahnya.
BACA JUGA : BRT dan SPKLU Diresmikan, Ridwan Kamil Sebut Mampu Tekan Polusi Udara