BANDUNG, JABAR EKSPRES – Menyusul putusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal kedaruratan sampah di Wilayah Bandung Raya. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung susul keluarkan putusan terkait hal tersebut pada Senin, 28 Agustus 2023.
Putusan tersebut dikeluarkan imbas dari terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, yang mengakibatkan alur distribusi pembuangan sampah di wilayah Bandung Raya mengalami keterhambatan.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, dalam menghadapi permasalahan tersebut pihaknya telah membentuk tim Satuan Tugas, yang berfokus pada kedaruratan sampah di Kota Bandung.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya,” kata Ema, Senin 28 Agustus 2023.
Menanggapi ketidakmungkinan dalam mendistribusikan sampah ke TPAS Sarimukti, pemkot tengah berupaya menjalin kerjasama dengan pihak ketiga terkait penanganan sampah di Ibu Kota Jawa Barat itu.
BACA JUGA: Bandung Darurat Polusi Udara!!!
Ema menyebut, kini pihaknya tengah berupaya menjalin kerjasama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD, terkait pemanfaatan lahan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Pemanfaatan tanah seluas 3 hektare tersebut diharapkan mampu menangani permasalahan sampah di Kota Bandung.
“Besok, kami akan menghadap Komandan Pusenkav yang punya lahan di Cirata. Kalau dizinkan kita akan manfaatkan,” katanya.
Selain menjalin kerjasama, pemkot Bandung berencana menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandung.
“Sehingga kalau perlu anggaran karena kita sudah berlakukan kedaruratan, tentu dana BTT bisa dimanfaatkan. Tapi tergantung izin pusenkav, kalau tidak diizinkan kita tetap mendorong TPA Sarimukti tapi di sana belum normal,” pungkasnya.
BACA JUGA: Antisipasi Terbakarnya TPA Sarimukti, Pemkot Bandung Dorong Warga Kelola Sampah
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi menyebut, imbas dari terganggunya pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, 95 TPS di Kota Bandung kini mengalami overload.
Selain itu hal tersebut juga berdampak pada berkurangnya jumlah ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Menurut Dudy, pemanfaatan lahan yang dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kota Bandung hanya bisa membuang sampah sebanyak 98 ritase.