JABAR EKSPRES – H (43), terduga pelaku maling motor yang mengaku sebagai saudara korban, sempat menjadi amukan massa serta dapat salam olahraga. Dirinya berusaha untuk menipu dan mengambil motor milik MFP (13), yang saat itu dirinya sedang melintas di depan salah satu SMP di Jalan Tugu, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/8) sore.
Diketahui, H merupakan warga Bojong Genteng Sukabumi. Dirinya telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke rumah sakit karena menderita luka setelah sempat mendapatkan salam olahraga dari warga, usai pelaku diteriaki begal oleh kawan korban yang melihat sepeda motor milik korban dibawa kabur terduga pelaku.
“Usai menjalani perawatan medis, H langsung diamankan dan menjalani proses penyidikan di unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota,” papar Dedi.
Baca Juga:September Ceria! Promo Serbu Safari di Taman Safari Bogor, Buruan Catat Tanggalnya!Gegara Soal Jajan, Orangtua di Sukabumi Tega Aniaya Anaknya
Kini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna dimintai keterangan. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.* Mg(9).
