Indeks Bisnis UMKM BRI Mengalami Peningkatkan di Kuartal III Sebesar 109,6 Persen

Untuk diketahui, Indeks Bisnis UMKM adalah indikator yang mengukur aktivitas UMKM dengan survei yang dilakukan di 33 provinsi.

Survei dilakukan terhadap 7.100 responden yang merupakan debitur UMKM dengan margin of error kurang lebih sebesar 1,16 persen.

Untuk merode survei menggunakan stratified systematic random sampling, dan periode survei: 22 Juni s.d. 13 Juli 2023.

Survei ini dilakukan BRI untuk mengukur tingkat perkembangan pelaku usaha Indonesia yang akan menjadikan informasi data untuk mengambil kebijakan publik. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan