2 Tahun Bersengketa Lahan, Kos-kosan di Dayeuhkolot Dibenteng Tetangga hingga Tak Ada Akses Masuk

“Sebenarnya gak ada masalah. Cuma mereka hanya mengakui jalan ini saja. Sedangkan ini kan sudah kita beli. Kalau tempat sudah kita beli tentunya kan ada akses jalan. Kita kan sebagai pembeli, mana mau sih beli tempat tinggal ataupun apa tanpa akses jalan pasti gak akan ada yang mau,” terangnya.

Karena tidak bisa menggunakan jalan utama, lanjut Indra akhirnya dirinya bersama para penghuni kos an yang lain harus masuk lewat pintu dapur. Bahkan menurutnya, jalan dapur tersebut milik tetangganya sehingga dirinya izin terlebih dulu menggunakan jalan tersebut.

“Akhirnya kita muter lewat belakang, harusnya itu dapur. Jadi jalannya sempit itu milik dari dari tetangga belakang. Jadi kita ngikut jalan orang lain,” ungkapnya.

Adanya pembangunan tembok dan pemasangan gerbang tersebut, kata Indra sangat berdampak sekali terhadap penghuni kosan yang mulai sedikit-sedikit berkurang karena tidak adanya akses masuk.

“Dampaknya kita kost-kostan kosong. Gak ada yang mau mengisi, karena kan jalannya tidak ada. Jadi kita sangat dirugikan sekali, karena dengan kita juga kan usaha. Ada 18 kamar di sini, hanya ada satu dua kamar yang terisi, itupun dari mahasiswa yang sudah lama. Kalau yang baru-baru sudah jelas gak mau masuk, karena gak ada akses jalannya,” jelasnya.

Bahkan, dirinya telah membayar sebesar Rp2,5 juta per bulan untuk sekedar membuka jendela kamar salah satu kamar yang ada di lantai dua kostan miliknya. Meskipun bangunan kos an nya merupakan milik keluarganya.

“Kalau kita mau buka jendela kamar yang di atas harus bayar, terus septic tank yang sudah menjadi bawaan dari bangunan ini juga harus bayar, sebulan itu Rp2,5 juta, dan kita sempat bayar beberapa kali, tapi lama-lama jengkel kita lawan dan waktu itu langsung gerbang pintu depan digembok,” terang dia.

Karena dirasa sudah tidak ada itikad baik, pihaknya pun sudah menggugat perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung. Bahkan, sebelum melakukan gugatan, keluarganya terlebih dahulu melakukan proses mediasi bersama dengan pihak RT, RW, hingga Desa setempat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan