JABAR EKSPRES – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bandung telah mencakup 23 kecamatan dari 31 total kecamatan di kabupaten tersebut. Jika dipersenkan, RDTR tersebut telah mencapai 74 persen per Agustus 2023.
Dengan pencapaian tersebut, Kabupaten Bandung menjadi kabupaten tercepat dalam menyusun RDTR se-Indonesia menurut Kemeterian Agraria dan Tata/Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).
Berdasarkan keterangan dari Dadang Supriatna, Bupati Bandung, masih ada 8 kecamatan lagi yang belum memiliki RDTR. Dia optimis RDTR kabupaten tersebut akan selesai 100 persen di tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA: Bung Madin: Kabupaten Bandung Dalam Zona Kegelapan
“Sisa 8 kecamatan lagi yang belum disusun RDTR-nya, yaitu Kecamatan Pasirjambu, Cimaung, Ibun, Kertasari, Pacet, Pameungpeuk, Rancabali, dan Solokan Jeruk. Untuk 8 kecamatan ini akan kami usulkan dan upayakan agar bisa diselesaikan pada tahun 2024,” ucap Dadang Supriatna, dilansir dari Pemkab Bandung.
Pria yang akrab disapa Kang DS itu menyambut baik semua saran yang datang dari berbagai pihak dalam penyusunan RDTR itu. Harapannya, pembangunan Kabupaten Bandung dapat berjalan lancar dengan adanya RDTR nanti.
Pada tahun 2021, Wilayah Perencanaan (WP) Bojongsoang dan WP Tegalluar telah dimasukkah ke RDTR Kabupaten Bandung. Lalu, ada RDTR WP Baleendah dan Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu pada tahun 2023. Selanjutnya, Kabupaten Bandung juga mengusulkan 7 RDTR yang baru, yakni Nagreg, Cicalengka, Majalaya, Banjaran, Rancaekek, Caangkuang, dan Arjasari.
BACA JUGA: Jalan Cikawari di Kabupaten Bandung Rusak Parah, Masyarakat: Naik Motor Serasa Naik Kuda
Untuk WP Nagreg, Rancaekek, dan Cicalengka mendapatkan arahan khusus dari Kementerian ATR/BPN. Nantinya, Nagreg akan diproyeksikan menjadi kawasan cagar budaya dan ikon baru Kabupaten Bandung. Lalu, Cicalengka diproyeksikan menjadi kawasan wisata unggulan dengan hadirnya Dreamland Cicalengka, dan Rancaekek akan diproyeksikan sebagai pusat perkotaan industri perdagangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR yang telah memberikan dukungan kepada Kabupaten Bandung dan semoga setelah disahkannya RDTR Kabupaten Bandung di masing-masing kecamatan akan bisa membuka peluang investasi dan peningkatan PDRB dan membuka peluang lapangan kerja ke depannya,” jelasnya. (*)
BACA JUGA: Ground Breaking Pasar Sehat Banjaran, Bupati Bandung: Ini Bukan Swastanisasi!