Daftar Lokasi Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Agustus 2023

JABAR EKSPRES – Berikut daftar lokasi uji emisi kendaraan gratis di Jakarta pada Agustus 2023 dan cara pendaftarannya.

Diketahui akan ada sanksi tilang kendaraan bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menegaskan rencana uji coba tilang tersebut berlaku bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan sanksi tanpa terkecuali.

Aturan diwajibkannya uji emisi bagi kendaraan diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, melihat kondisi polusi udara yang makin parah terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

Cara Daftar Uji Emisi Gratis Kendaraan

Mengutip dari laman PPID Menlhk, KLHK tengah mengadakan uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Adapun “pos uji emisi” bisa digunakan masyarakat secara gratis.

Namun sebelumnya, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara mengakses website berikut:

https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking

BACA JUGA: Siap-Siap, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Kena Denda Tilang Rp250 Ribu untuk Motor dan Rp500 Ribu Untuk Mobil

Daftar Lokasi Uji Emisi Kendaraan Gratis

  • Lokasi 1 : kantor KLHK tepatnya di area parkir Gedung Manggala Wanabakti (Jl. Gatot Subroto, RT01/RW03, Tanah Abang, Jakarta Pusat)
  • Lokasi 2 : kantor Ditjen PPKL KLHK Jalan DI Panjaitan kav 24 Jakarta Timur
  • Tanggal uji emisi gratis : 21- 25 Agustus 2023
  • Waktu : 08.00 – 12.00 WIB

Launching uji emisi di KLHK sudah dimulai sejak 17 Agustus 2023.

“Hingga hari ini, Senin (21/8) telah diuji sebanyak 113 kendaraan bermotor yanh dilakukan di dua lokasi uji emisi tersebut,” kata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui laman resminya, dikutip Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA: Tidak Lolos Uji Emisi? Ini 5 Penyebab Mobil Tak Lulus Uji Emisi

Cara Cek Data Kendaraan Sudah Uji Emisi

Untuk mengecek data kendaraan bermotor yang sudah uji emisi dapat dilihat melalui:

  1. Aplikasi Si-Umi (Sistem Informasi Uji Emisi) yang dilihat pada website https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru
  2. Bisa juga melalui DKI e-ujiemisi pada website https://ujiemisi.jakarta.go.id.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan