Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Karawang Berhasil di Bekuk Polisi Setelah Kabur ke Bekasi

JABAR EKSPRES – Pelaku tawuran di Karawang yang menewaskan seorang pelajar karena dianiaya menggunakan senjata tajam, akhirnya bisa dibekuk polisi setelah buron beberapa hari.

Pelaku berinisial MHY yang masih berusia 17 tahun ini melakukan pembacokan terhadap pelajar lain saat tawuran di Karawang pada 11 Agustus 2023 lalu.

Korban berinisial KS (15) merupakan pelajar dari sekolah lain yang juga terlibat tawuran bersama Pelaku.

Pelaku penganiayaan terhadap KS tidak hanya seorang diri, namun ada dua orang, yakni MHY dan D, namun D belum berhasil di tangkap dan masih dalam buruan polisi.

Baca juga : Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, dan Amankan 11 Pemuda

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy kepada wartawan menjelaskan detail pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku yang pertama adalah MHY, (17) warga Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang kedua adalah D, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang,” ujarnya saat konferesi pers di Mapolres Karawang, Selasa (22/8).

Penangkapan MHY mengalami kesulitan karena dia sempat kabur ke Bekasi hingga Pangkalan, dan saat kembali ke rumah polisi langsung membekuknya di kediamannya.

“Bersama dengan pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buahbaju korban, 1 buah jaket korban, dan 1 celana SMP yang digunakan korban,” ucap Tomy.

Baca juga : Nekat Bawa Sajam untuk Tawuran, 11 Pelajar Diamankan Polresta Bogor Kota

Kepada awak media, Tomy juga menjelaskan awal mula peristiwa tragis tersebut terjadi. Yakni Saat dua kelompok pelajar terlibat tawuran di Jalan Raya Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Krawang.

“Awal mula kejadian, korban dan pelaku terlibat tawuran, kubu korban kalah dalam aksi tawuran tersebut, pada saat korban berusaha kabur tetapi korban terjatuh,” jelas Tomy.

Tomy menambahkan, Pelaku yang melihat korban terjatuh langsung menyerang menggunakan senjata tajam berupa golok sisir ke bagian belakang kepala korban, masing-masing pelaku menyerang korban sebanyak satu kali.

Akibatnya Korban mengalami luka parah. Meski sempat dilarikan ke RSUD Karawang, namun nyawa korban tidak terselamatkan, dan dokter menyatakan kematiannya pada pukul 22.45 WIB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan