Sehingga saat pelaku mengajaknya kerjasama untuk membangun usaha bersama untuk masa depan mereka kelak, para korban ini dengan rela langsung mengiyakan, dan mengirimkan sejumlah dana sesuai yang diminta pelaku.
Baca juga : Waspada Penipuan Online, yang Hari ini Marak Terjadi
Namun setelah memperoleh dana tersebut, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi. Beberapa korban yang merasa sangat dirugikan karena mengirimkan dana dalam jumlah besar, telah melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menerima laporan tersebut berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami pasti akan optimalkan penyelidikan (mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana),” ujarnya.
Dia mengaku sudah mulai menyelidiki kasus tersebut dan menemukan beberapa fakta yang terkait.
“Itu pintu masuknya memang melalui aplikasi perjodohan. Setelah saling kenal, kemudian pelaku dengan bujuk rayu menawarkan usaha virtual dimaksud kepada korban. Inti dugaan peristiwa pidana yang terjadi sebenarnya ada pada tawaran usaha virtual yang diduga fiktif (penipuan),” jelas Ade Safri.
Dia juga mengungkap sudah sampai sejauh mana dalam melacak keberadaan pelaku.
“Sementara ini (pelaku) kami identifikasi ada di luar negeri. Masih kami dalami. Kemungkinan masih ada korban lainnya terkait dengan hal ini. Upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal,” pungkas Ade. **