Tak patah arang, Jabar ekpres coba menghubungi kembali Awal Haryanto selaku Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menanyakan terkait hal tersebut.
Dalam pesan Whatsapp nya, Awal menyebut kini pihaknya tengah diperiksa terkait permasalahan sengketa lahan Kebun Binatang Bandung.
“Kita semua lagi pemeriksaan terkait lahan bonbin, dalam seminggu ini oleh Aparat Penegak Hukum,” kata Awal kepada Jabar Ekspres, Senin 21 Agustus 2023.
Dalam hal ini mengartikan, dasar Pemkot Bandung melakukan penyegelan berdasarkan putusan dan menang banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menyatakan bahwa Pemkot Bandung secara sah merupakan pemilik lahan seluas 13,9 hektare tersebut.
Menanggapi ketegangan yang tengah terjadi antara Pemkot Bandung dengan Yayasan Margasatwa Tamansari, pengunjung Afrizal Nugraha (28) menyayangkan terjadinya hal tersebut. Menurutnya apapun hasil yang terjadi, Kebun binatang Bandung harus dipertahankan keberadaannya.
“Tempat ini ikonik, lintas generasi pasti pernah ke sini. Sayang sih kenapa harus ada masalah seperti itu, semoga apapun hasilnya tempat ini (kebun binatang) harus tetap ada,” ujarnya kepada Jabar Ekspres.
Dalam hal ini, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dalam keterangan tertulis menyebut, kebun binatang akan terus berada di wilayah tersebut.
Karena menurutnya, yang menjadi polemik ialah status kepemilikan lahan seluas 13,9 hektare, yang tidak akan mengganggu keberadaan satwa di tempat tersebut.
“Kebun binatang bakal terus ada, karena yang menjadi masalah ialah lahan yang berada diatas kebun binatang tersebut,” pungkasnya. (dam)
BACA JUGA: Meskipun Pengelola Digugat, Kebun Binatang Bandung Tetap Menjadi Lahan Konservasi