JABAR EKSPRES – Aksi demonstrasi yang di pimpin oleh warga Dago Elos dan Aliansi, yang di hadiri oleh ratusan orang, berakhir dengan tindakan keras dari aparat keamanan.
Pada awalnya, aksi Aksi demonstrasi warga Dago Elos dan Aliansi tersebut di lakukan pada Senin (14/8/2023) pukul 10.15 WIB di depan Polrestabes Bandung Jalan Merdeka Kota Bandung.
Namun, hingga malam harinya, Satreskrim Polrestabes Bandung belum mampu membuatkan Laporan Polisi karena syarat yang di perlukan oleh pihak warga Dago belum terpenuhi atau belum ada cukup bukti. Pada pukul 20.00 WIB, aparat keamanan kemudian melakukan tindakan keras untuk membubarkan para demonstran, yang kemudian tersebar dalam video-video di media sosial.
Baca Juga:Daftar Motor Paling Terlaris di GIIAS 2023Peningkatan daftar Tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Tol Sedyatmo Resmi Berlaku
Situasi semakin memanas di Dago Elos, dengan aparat yang di lengkapi senjata memaksa warga untuk mundur, seperti yang di ungkapkan oleh akun BandungBergerakID.
Sengketa tanah di Dago Elos mengalami perkembangan setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang menguntungkan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Putusan ini membuat warga Elos terancam digusur.
Putusan PK Mahkamah Agung menyatakan lebih dari 300 warga di anggap melakukan perbuatan melawan hukum dan di minta untuk meninggalkan tanah yang mereka tempati.
