Dua Jurnalis Korban Kerusuhan di Dago Elos Bandung

JABAR EKSPRES – Peristiwa mencekam terjadi saat dua jurnalis korban kerusuhan dago Bandung berani melaporkan kericuhan di Dago Elos pada Senin, tanggal 14 Agustus 2023 lalu. Namun, peliputan berakhir dengan tragedi ketika tindakan kekerasan di lancarkan terhadap mereka.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung dengan tegas mengutuk kekerasan yang di lancarkan oleh aparat kepolisian dalam menangani unjuk rasa warga Dago Elos. Kekerasan ini mengakibatkan dua jurnalis korban kerusuhan dago Bandung, Awla Rajul dari BandungBergerak dan Agung Eko Sutrisno dari Radar Bandung, mengalami luka-luka dan trauma yang mendalam.

Baca juga : Dalang Kerusuhan di Dago Elos Buntut Sengketa Tanah

Dalam laporan dari prfmnews.id, Awla Rajul mengungkapkan serangkaian tindakan brutal yang menimpanya. Pukulan di perut, paha, dan lengan serta jambakan keras pada rambutnya membuatnya menderita. Bahkan, benjolan di kepalanya menjadi saksi bisu atas insiden itu.

Awla Rajul berada di tengah perumahan warga Dago Elos ketika polisi tiba-tiba muncul. Identitasnya sebagai seorang reporter dengan jelas di perlihatkan melalui kartu pers yang di pegangnya, namun tindakan polisi justru mengabaikan fakta tersebut. Kebrutalan tetap dilakukan, mengundang pertanyaan besar tentang rasa hormat terhadap profesi jurnalis.

Kisah berlanjut ketika Awla Rajul di bawa oleh aparat ke tempat yang tidak di ketahui. Ironisnya, malah di sana dia mendapati pukulan dan perlakuan kasar lainnya.

Anak bangsa yang hanya menjalankan tugasnya untuk menginformasikan masyarakat justru mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.

Agung Eko Sutrisno, jurnalis dari Radar Bandung, juga tidak luput dari tindakan kekerasan. Pukulan keras mengenai pundaknya hingga dia terpaksa berlindung di rumah warga untuk menyelamatkan diri.

Bagi AJI Bandung, tindakan kekerasan ini bukanlah hal yang bisa di anggap sepele. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan bahkan melanggar Pasal 170 KUHP menandakan seriusnya peristiwa ini.

Ketua AJI Bandung, Tri Joko Her Riadi, menegaskan pentingnya etika dalam menjalankan profesi jurnalis. Identitas jurnalis yang jelas di tunjukkan kepada aparat seharusnya menjadi jaminan perlakuan yang adil dan menghormati.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan