JABAR EKSPRES – Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk meningkatkan subsidi konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp 10 juta.
Langkah ini di ambil dengan tujuan mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan bermotor berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik.
Lihat juga : Daftar Mobil dan Motor Favorit di GIIAS 2023, Jadi yang Terlaris
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa rencana ini juga merupakan salah satu strategi yang di terapkan oleh pemerintah untuk mengurangi tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek.
“Penguatan dalam penggunaan kendaraan listrik, mencakup wacana peningkatan insentif dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta untuk konversi motor listrik. Bertujuan untuk memudahkan proses transisi,” ujar Ridwan Kamil usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat (18/8).
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Enggan memberikan komentar mengenai rencana kenaikan insentif bagi konversi motor listrik.
Ia hanya memastikan bahwa keputusan terkait subsidi untuk motor listrik akan di ambil oleh instansi yang bersangkutan.
“Untuk informasi lebih lanjut, harap tanyakan langsung kepada Bapak Ridwan Kamil. Kebijakan ini tentu akan di tentukan oleh pihak yang berwenang,” ungkapnya dengan singkat.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Telah mendorong agar masyarakat beralih ke penggunaan kendaraan listrik guna menciptakan kualitas udara yang lebih baik, terutama di wilayah Jakarta.
Menurutnya, kendaraan berbahan bakar fosil berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap polusi udara.
“Dengan demikian, kami mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Jika penggunaannya menjadi lebih luas, di harapkan akan memberikan dampak positif dalam mengurangi tingkat polusi di kota-kota besar,” papar Budi, seperti yang di lansir dalam pernyataan resmi pada Senin (13/8).
Lihat juga : Contoh Soal dan Jawaban Ujian Teori SIM C Terbaru 2023
Meskipun demikian, realisasi dari program subsidi konversi motor listrik senilai Rp 7 juta masih terbilang rendah dan hingga saat ini rencananya sedang di kaji menjadi Rp 10 juta. Hingga bulan Juli lalu, hanya sekitar 5.000 unit yang berhasil di realisasikan.
Padahal, pemerintah sebelumnya telah menargetkan untuk menjangkau 200 ribu unit kendaraan yang mendapat subsidi ini.