Mahfud MD Ungkap Transaksi Rp349 Triliun Di Kementerian Keuangan Masih Berjalan

JABAR EKSPRES – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hingga kini kasus transaksi janggal yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai Rp349 triliun tak henti atau hilang.

“Selalu ada yang bertanya Rp349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang,” ucap Mahfud di Hotel Sultan, Senin (21/8).

Mahfud MD mengatakan kasus tersebut terbukti adanya. Walaupun begitu DPR  tidak sepakat dengan adanya pembentukan Panita Khsusu (Pansus) untuk menuntaskan kejanggalan transaksi Rp349 triliun.

Makanya kasus itu diserahkan ke pemerintah. Adapun pemerintah secara resmi membuat satuan tugas untuk mensupervisi penyelesaian serta penagnanan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah,” ujarnya.

Mahfud MD menerangkan adanya transaksi janggal Rp349 triliun berkaitan 300 surat yang tak bisa dipecah. Dari kasus itu, ada beberapa kasus yang telah ditindak seperti Rafael Alun, Eksportasi emas sampai penersangkaan dan pemecatan di Ujung Pandang, Makassar.

Baca Juga: KemenPUPR Mencatat Program Sejuta Rumah Capai 634.132 Unit

“Jadi jalan, tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan Mahfud MD, ada 300 surat yang mestinya selesai secara bertahan yang memakan waktu cukup lama. Tetapi tak semua surat itu bisa disampaikan ke masyarakat.

“Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp349 triliun,” katanya.

Kemudian yang menjadi perhatian khusus terkini yaitu kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun berkaitan eksportasi emas yang melibatkan intstansi di Kementerian Keuangan.

Mahfud MD mengungkapkan beberapa hal sudah diselediki berkaitan transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Dalam kasus itu tak hanya menyasar kepabeanan akan tetapi juga perpajakan.

“Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan