Jabar Ekspres – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menangapi tidak hadirnya enam orang anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PPP saat rapat Paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Senin (21/8).
Rapat Paripurna tersebut membahas pengesahan pemberhentian Bupati Bogor Ade Yasin dan menunjuk Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor di sisa akhir periode masa jabatan 2018-2023, Senin, 21 Agustus 2023.
Ia memastikan, meski tidak disetujui para dewan dari partai PPP, proses pengangkatan Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor definitif akan terus dilakukan.
Baca Juga:Semua Fraksi DPRD Kabupaten Bogor Dukung Iwan Setiawan Sebagai Bupati DefinitifDari 817, Hanya 771 Bacaleg Kota Depok yang Dinyatakan Lolos oleh KPU!
“Sebetulnya tidak masalah menurut saya masalah PPP tidak hadir, yang penting proses tetap berjalan, yang penting kehadiran itu mendengarkan pimpinan bacakan surat,” tungkasnya.
Berikut Pembahasan Rapat Paripurna
Dengan poin pertama mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat saudari Ade Yasin dari jabatannya sebagai bupati Bogor pada masa jabatan tahun 2018-2023.
Pemberhentian ini karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan putusan MA no.834 K/Pid.Sus/2023 tanggal 7 Maret 2023.
