JABAR EKSPRES – Kepolisian mengungkapkan kejadian tindakan perundungan atau bullying yang dilakukan antara siswa SMA di sekolah swasta Kota Depok. Tindakan ini bermula dari ketidakpuasan terduga pelaku terhadap percakapan yang diungkapkan oleh korban melalui grup WhatsApp (WA).
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengklarifikasi bahwa korban perundungan adalah dua siswa dengan inisial RFS (16) dan KJS (15), sementara terduga pelaku adalah FAA (16) yang berasal dari sekolah berbeda.
“Memang sudah janjian ada grup WA, korban menyebut ‘kamu cantik’ kepada mantan pacar dari pelaku,” ungkap Nirwan pada konferensi pers di Mapolres Metro Depok seperti dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta empat rekannya, yang saat ini menjadi saksi dalam kasus ini, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Inilah Sosok Penyelamat Sang Saka Merah Putih pada Upacara Kemerdekaan di Boyolali!
“(Kemudian) ada yang melaporkan itu kalimat ‘kamu cantik’. Cemburu mungkin, janjian mau ketemuan, ya datang ke sekolah tersebut,” lanjutnya.
Dalam perkembangan lebih lanjut, Nirwan menjelaskan bahwa kasus perundungan yang mendapat perhatian luas di media sosial sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok dan sedang dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, terdapat sebuah rekaman video pendek yang menunjukkan seorang siswa SMA di Kota Depok yang melakukan tindakan perundungan terhadap siswa lain. Video ini telah menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang siswa mengenakan celana abu-abu yang sedang memojokkan dua siswa lainnya. Pelaku terlihat memegang tangan salah seorang siswa yang terpojok di dinding dan meminta siswa tersebut untuk memukulnya.
Baca juga: 10 Hari Operasi Antik Lodaya, Satresnarkoba Polresta Bogor Ungkap 16 Kasus, 18 Tersangka Diamankan