Termasuk Dirut RS Hasan Sadikin Bandung, 3 Pimpinan RS Kena Sanksi dari Kemenkes Buntut Perundungan

Ilustrasi. Kemenkes berikan sanksi pada 3 pimpinan RS termasuk Dirut RS Hasan Sadikin Bandung terkait kejadian perundungan. Pixabay/DarkoStojanovic.
Ilustrasi. Kemenkes berikan sanksi pada 3 pimpinan RS termasuk Dirut RS Hasan Sadikin Bandung terkait kejadian perundungan. Pixabay/DarkoStojanovic.
0 Komentar

“Jika praktik perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan,” katanya.

Hingga saat ini, laporan adanya perundungan yang menyebabkan tiga pimpinan RS, Dirut RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan tersebut diberikan sanksi oleh Kemenkes menjadi sorotan sejumlah pihak. (*)

0 Komentar