JABAR EKSPRES – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik lembaga antikorupsi pada hari Rabu (16/8/2023). KPK juga turut memeriksa Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana.
“Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 hingga 2018, berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014,” jelas Ali Fikri.
Baca Juga:Yassine Bono Officially Joins Al HilalMKY Clothing, Fashion Harian Gaya Hidup Wanita Dengan Kualitas Tinggi
Dia juga menambahkan bahwa kasus berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Tim penyidik lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dan mengumpulkan barang bukti.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah ketiga tersangka dugaan kasus korupsi tersebut pergi ke luar negeri. Aturan tersebut berlaku hingga bulan Desember 2023 dan dapat dilakukan perpanjangan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
