JABAR EKSPRES- Kasus penganiayaan yang melibatkan Pierre Gruno terhadap Giri Budisetiawan berakhir dengan penyelesaian damai setelah korban membatalkan laporan yang telah diajukan.
Oleh karena itu, aktor senior Pierre Gruno secara resmi dibebaskan pada tanggal Kamis, 17 Agustus 2023, setelah sebelumnya ditahan dalam kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepolisian menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus ini melibatkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak, di mana mereka telah sepakat untuk mengakhiri sengketa secara baik-baik dan dalam suasana kekeluargaan.
Baca juga: Aktor Asal Hongkong Tony Leung Dirumorkan Selingkuh, Benarkah? Ini Faktanya
Pada Jumat, 18 Agustus 2023, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandi Idrus, menjelaskan bahwa kedua pihak telah bertemu untuk mengonfirmasi kesepakatan tersebut, dan kini Pierre Gruno dan Giri Budisetiawan dapat melanjutkan aktivitas seperti biasa.
Giri Budisetiawan juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa terharu atas upaya serius yang telah dilakukan oleh pihak Pierre Gruno dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Keluarga Pierre Gruno juga sangat berusaha agar permasalahan yang menimpa aktor berusia 69 tahun tersebut dapat terselesaikan dengan cepat, sehingga ia bisa keluar dari tahanan.
Baca juga: Tiga Pimpinan RS Pemerintah Ditegur oleh Kemenkes atas Kasus Bullying terhadap Peserta Didik
Selain itu, Giri mengungkapkan bahwa ia telah menerima permintaan maaf dari Pierre Gruno. Giri melihat adanya upaya tulus dari pihak keluarga Gruno untuk meminta maaf atas insiden tersebut.
Giri menambahkan bahwa setelah ada pertemuan keluarga, ia memutuskan untuk menerima permintaan maaf tersebut dengan tulus, tanpa ada dendam, dengan tujuan kebaikan bersama dan tanpa ada beban perasaan di antara mereka.