443 Narapidana di Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi, 7 Orang Langsung Bebas

JABAR EKSPRES – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang atau Kelas II A Bogor kembali mendapatkan jatah Remisi Umum (RU) dari Menteri Hukum dan HAM RI untuk warga binaan pemasyarakatan di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.

Ada 443 narapidana yang mendapatkan remisi dengan besaran bulan potongan masa pidana mulai dari satu hingga enam bulan. Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya langsung bebas.

BACA JUGA: Polemik Pencemaran Sungai Cileungsi Bogor Bikin Geram, Rudy Susmanto Minta Pemkab Tak Tinggal Diam

Prosesi pemberian Remisi Umum itu secara simbolis dilakukan Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Sopian dan Wali Kota Bogor Bima Arya serta disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor di Balai Kota Bogor pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Sopian menjelaskan, 443 warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum tersebut tercatat ada 11 orang berstatus RU II dan dinyatakan bebas.

Namun, hanya tujuh orang yang langsung dibebaskan di momen Hari Kemerdekaan RI, sementara empat orang lainnya masih menjalani masa hukuman subsider.

“Alhamdulillah dalam rangka HUT  ke-78 Republik Indonesia, Lapas Bogor telah menerima SK remisi untuk warga binaan sebanyak 443 orang,” ungkapnya dikutip Jumat, 18 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, adapun Remisi Umum yang diterima masing-masing warga binaan tersebut bervariatif antara satu hingga enam bulan.

Rata-rata mereka mendapatkan remisi yakni yang terkena kasus selain narkoba atau kasus pidana umum.

“Terkait yang bebas langsung itu rata-rata warga binaan yang sudah mendekam menjalani hukuman sekitar 2-3 tahun,” jelas Sopian.

BACA JUGA: Pertama di Jabar, Ini 4 Poin Ikrar Deklarasi Damai Pemilu di Kota Bogor

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bina Arya menyampaikan, kali ini prosesi penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Kelas II A Bogor di Hari Kemerdekaan RI ke-78 memang berbeda dari tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan di area Lapas.

“Ada tujuh orang yang bebas karena remisi, ini sejarah karena (penyerahan remisi warga binaan) biasanya di Lapas, ini langsung di ruangan utama Balai Kota Bogor,” bangganya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan