Di sisi lain, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menerangkan bahwa aksi blokade jalan itu memang asal muasalnya karena kekecewaan warga terkait pelaporan yang dilakukan ke Polrestabes.
“Berdasarkan versi mereka (warga) laporan tidak terima. Sedangkan pada hari tersebut telah diterima langsung oleh Kasat Reskrim dan diadakan berita acara wawancara di polrestabes. Masalah pemalsuan. Mungkin ada miss di antara pihak warga,” jelasnya.
Budi menambahkan, dalam kejadian di Dago Elos, aparat memang menembakkan gas air mata. Namun hal itu untuk membubarkan kelompok yang anarkis.
Budi menjelaskan, pada waktu aparat berdiskusi sekitar pukul 22.00 lebih, terjadi tindakan anarkis dari kelompok tertentu yang ingin membuat situasi tidak kondusif. Yakni pelemparan batu, kembang api dan botol kaca. Sehingga, ada anggota kepolisian yang sampai kena batu.
“Maka dari itu, situasi tidak kondusif, sesuai SOP kami melakukan pendorongan kepada kelompok yang anarkis. Memang ada beberapa anggota yang mengeluarkan gas air mata untuk kelompok anarkis tersebut,” jelasnya.
Budi menambahkan, dalam kejadian itu ada 7 orang yang diamankan. “4 orang pelaku rusuh diantaranya adalah bukan warga tersebut,” pungkasnya.(son)
Baca juga: 3 Desa Terdampak Pembangunan Tol Cisumdawu, Lakukan Aksi Demo dengan Blokade Jalan Raya!