Tolak Laporan Warga Dago Elos Soal Sengketa Tanah, Oknum Polrestabes Bandung Diduga Bertindak Kasar dan Tidak Profesional

JABAR EKSPRES – Oknum Polrestabes Bandung diduga bertindak kasar dan tidak profesional terhadap warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut diduga buntut laporan tindak pidana sengketa tanah.

Seperti diketahui bahwa warga Dago Elos, Kota Bandung saat ini Tengah bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga kini Tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran dan hal tersebut telah dilaporkan kepada Polrestabes Bandung.

Namun, laporan tindak pidana sengketa tanah warga Dago Elos ditolak oleh Polrestabes Bandung. Alasan penolakan itu dinilai tidak masuk akal hingga membuat warga Dago Elos kecewa. Selain itu, diduga oknum polisi ada yang bertindak kasar dan tidak profesional hingga sembur warga Dago Elos dengan gas air mata.

BACA JUGA: Buntut Laporan Tindak Pidana Sengketa Tanah Dago Elos Ditolak Polrestabes Bandung, Warga Ungkap Soal Kerusuhan

Sebagai informasi pada Senin, 14 Agustus 2024 pagi hari, warga Dago Elos datang ke Polrestabes Bandung. Tujuannya yakni untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh lawan sengketanya. Namun, lap[oran tindak pidana tersebut ditolak oleh pihak Polrestabes Bandung dan alasan penolakan itu dinilai tidak masuk akal.

Berdasarkan informasi, ini adalah kali kedua laporan tindak pidana dari warga Dago Elos ditolak oleh Polrestabes Bandung. Sebelumnya, pada tanggal 8 Maret 2023, warag Dago Elos juga sempat melaporkan hal serupa kepada Polrestabes Bandung.

BACA JUGA: Warga Dago Elos Kota Bandung Ngamuk Blokir Jalan! Kasus Seketa Tanah jadi Penyebab

Akan tetapi, laporan tersebut ditolak oleh Polrestabes Bandung. Tidak hanya itu, tim kuasa hukum juga disebut-sebut sempat mendapatkan perlakuan kasar yakni berupa ancaman verbal kasar.

“Lamun zaman baheula geus digebugan ku aing (Kalau terjadi pada zaman dahulu, sudah saya gebuk orang ini),” kata oknum Polrestabes Bandung, dikutip JabarEkspres.com dari Instagram bangsamahardika pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Kemudian, sikap oknum Polrestabes Bandung terhadap warga Dago Elos pun menyita perhatian publik termasuk warganet. Lantaran kasus tersebut sudah menyebar di berbagai platform media sosial.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Penegak Bantuan Hukum Indonesia membeberkan rincian sikap oknum Polrestabes Bandung yang diduga tidak profesional, kasar, dan tidak pantas adalah sebagai berikut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan