PT KAI Menghormati Proses Hukum Dugaan Terorisme Karyawannya

JABAR EKSPRES – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan partisipasi beberapa anggota staf KAI dalam kasus terorisme.

KAI menghormati jalannya proses hukum yang tengah berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung berbagai langkah dalam melawan tindakan terorisme.

Ekskutif Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, melalui pernyataannya di Jakarta pada hari Senin, mengatakan bahwa perusahaan bersedia berkerjasama dengan pihak berwenang dalam hal isu yang disebutkan tersebut.

BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin Percaya Gerakan Pramuka Ciptakan Calon Pemimpin Bangsa

Agus menyatakan bahwa KAI tidak mentolerir tindakan yang melanggar hukum, terutama dalam kasus terorisme.

Manajemen KAI akan bertindak tegas terhadap stafnya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

“KAI berkomitmen untuk bersama-sama memerangi kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh anggota tim mengenai pentingnya integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan melalui unit yang relevan,” tambahnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam tindakan terorisme melalui media sosial di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada hari Senin.

BACA JUGA: Lolos Kartu Prakerja Bisa Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Ini Caranya

Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

“Iya, benar ada penangkapan terhadap satu individu yang menjadi target dalam tindak pidana terorisme melalui media sosial di wilayah DKI Jakarta,” ungkap Ramadhan ketika dihubungi di Jakarta pada sore hari Senin.

Sementara itu, Ichwanul Muslimin, Ketua RT 07/RW27 di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, telah mengungkapkan bahwa orang yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri adalah seorang karyawan PT KAI.

“Dia biasa bekerja sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu KAI. Saya jarang berinteraksi dengannya,” ujar Ichwanul di Bekasi pada hari Senin.

BACA JUGA: Masih Dibuka, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59 di Link ini!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan