JABAR EKSPRES – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan peraturan mengenai penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai respon terhadap inovasi teknologi yang sedang menjadi perhatian.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan teknologi AI.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria. Mendorong adanya demokratisasi dalam pemanfaatan AI agar teknologi ini dapat di nikmati oleh berbagai lapisan masyarakat.
Lihat juga : Cara Mengatasi Masalah Akun Google yang Diretas, Dihapus, hingga Lupa Password
Dalam konteks ini, Nezar menyatakan bahwa demokratisasi AI akan membuka pintu bagi akses yang lebih luas terhadap penggunaan, pengembangan, dan pengaturan AI. Yang pada gilirannya akan memicu inovasi dan solusi kolaboratif untuk berbagai isu AI yang kontemporer.
Untuk mencapai tujuan ini, ia menekankan bahwa selain memastikan adanya infrastruktur internet yang memadai. Peraturan dan sumber daya manusia yang berkualitas juga menjadi hal yang penting.
“Menurut saya, hal ini akan menjadi bagian tanggung jawab Kementerian Kominfo di masa mendatang untuk memastikan bahwa AI memberikan manfaat yang nyata dan sesuai dengan kebutuhan berbagai pemangku kepentingan. Bukan hanya sekelompok orang,” ungkap Nezar dalam acara Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 yang di adakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Nezar juga menguraikan bahwa terdapat enam isu terkini yang terkait dengan penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu kesalahan informasi, privasi, ancaman siber, hak cipta, bias implementasi AI, dan pemahaman nilai-nilai kemanusiaan.
Untuk mengatasi tantangan ini, ia menyatakan bahwa peraturan yang ada di perlukan agar penggunaan teknologi AI dapat memastikan keragaman dan menciptakan kondisi yang adil bagi semua pihak.
“Dalam jangka panjang, ini bisa menjadi permasalahan. Saya berpendapat bahwa antisipasi melalui peraturan mungkin sudah bisa melibatkan semua pihak yang terkait untuk berdiskusi. Dengan cara ini, kita akan dapat mengadopsi AI dengan lebih mudah dan pendekatan ini akan membuat penggunaan AI lebih mudah, ekonomis, dan bersahabat,” ungkapnya.
Nezar juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan peraturan terkait AI ini. Kominfo menerapkan pendekatan demokratisasi melalui penerapan pengaturan ekosistem digital yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.