KPK Panggil Rektor Universitas Bandar Lampung Terkait Korupsi Andhi Pramono

JABAR EKSPRES- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan proses pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengumumkan bahwa pihak KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), M Yusuf S Barusman.

Andhi Pramono, yang dulunya merupakan Kepala Bea Cukai Makassar, terbukti juga menjadi komisaris di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor. KPK mengadakan pemanggilan saksi-saksi di gedung Merah Putih, tempat penyidikan berlangsung.

Ali Fikri juga menuturkan bahwa selain Yusuf Barusman, Desi Falena, seorang wiraswasta, juga dipanggil oleh tim penyidik KPK. Alasan pemanggilan keduanya terkait dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Andhi Pramono. KPK belum mengungkapkan secara rinci mengapa Desi Falena dan Rektor Universitas Bandar Lampung dipanggil sebagai saksi.

Baca juga: Modus Kredit Fiktif jadi Ladang Korupsi BUMD

Keduanya akan memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus yang melibatkan Andhi Pramono terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Ditjen Bea-Cukai.

Andhi Pramono juga diduga terlibat dalam pendirian perusahaan di sektor ekspor dan impor. KPK memanggil dua saksi, Gunawan yang merupakan Pegawai Negeri Sipil, dan Budi Mulyono yang berprofesi sebagai wiraswasta, untuk mendalami keterkaitan perusahaan tersebut dengan kegiatan ilegal dalam pelayanan kepabeanan.

Baca juga: Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Bendungan, Kejati Sulsel Geledah Dua Kantor!

Sebelumnya, Andhi Pramono telah menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang dan diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih. KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan terhadap aset yang diduga berasal dari korupsi.

AP, atau Andhi Pramono, menjadi perhatian karena kekayaan yang dimilikinya tidak sejalan dengan profilnya. Kekayaan yang dimiliki oleh keluarga, termasuk istri dan anaknya, kerap ditampilkan dalam media sosial, termasuk foto-foto perjalanan mewah ke luar negeri dengan tiket kelas pertama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan