Pelajar Sukabumi Tewas, Diduga Dianiaya Sajam dalam Aksi Duel!

Pelajar Sukabumi Tewas, Diduga Dianiaya Sajam dalam Aksi Duel!
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo (tengah) saat menunjukkan alat bukti duel sajam pada Kamis, 10 Agustus 2023 malam , (Riki Achmad/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, SUKABUMIPolres Sukabumi Kota berhasil membekuk terduga pelaku dengan inisial F (17) dalam tewasnya pelajar saat duel senjata pada Rabu, 9 Agustus 2023 dini hari. Kemudian, Pelaku diamankan pada Kamis, 10 Agustus 2023 pukul 00.30 WIB.

Diketahui sebelumnya, terduga pelaku F merupakan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Kronologi duel senjata tersebut dibeberkan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Awalnya, terduga pelaku F sudah melakukan janji dengan korban A (18) untuk melakukan duel pada tengah malam.

Baca Juga:Baru 4 Sekolah Bisnis di Indonesia yang Terakreditasi International AACSB, Inilah Tantangan dan Manfaatnya!Telkom Perkenalkan Potensi Gim Digital UPOINT.ID dan Dunia Games di ChinaJoy 2023

Sehingga, terjadi komunikasi dalam grup aplikasi WhatsApp untuk tawuran dengan cara berduel.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, A tengah berada di rumah pada Selasa, 8 Agustus 2023 pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, pada Rabu, 9 Agustus 2023 pukul 00.15, korban A pergi tanpa pamit dengan dijemput oleh dua orang.

“Dalam duel tersebut, korban mengalami luka di bagian paha dan kena pembuluh darah besar. Sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia,” pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, guna melihat potensi adanya tersangka lain. Sebab, dalam keterangan, terdapat kurang lebih sepuluh orang yang terlibat dalam aksi duel yang terjadi pada Rabu dini hari.

Atas perbuatanya, terduga pelaku F dapat dikenakan pasal 76 C Junto pasal 80 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

0 Komentar