Bea Cukai Amankan 400 Juta Batang Rokok Ilegal

JABAR EKSPRES – Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 telah berhasil digelar oleh Bea Cukai. Operasi itu meruapakan bentuk nyata dari penanganan barang kena cukai (BKC) yang ilegal khususnya hasil tembakau.

Operasi tersebut dimulai dari tanggal 15 Mei sampai 1 Juli 2023. Hasilnya Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan juta batang rokok ilegal di dalam operasi yang menyebar di berbagai wilayah.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian Indonesia,” ucap Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, (9/8).

Encep Dudi pun menerangkan adanya Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia. Sasaran di dalam operasi tersebut seperti jasa kiriman, toko-toko, modus -modus, serta distribusi rokok ilegal lainnya.

“Hasilnya, dalam operasi ini Bea Cukai mampu melakukan 3299 penindakan dan menyita sebanyak 111.200.000 batang rokok ilegal berbagai merek,” ucapnya.

“Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga berhasil menindak sebanyak 49.000 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dalam 271 penindakan,” katanya.

Dia pun menjelaskan bahwa Bea Cukai memperoleh catatan baik selama operasi pengawasan peredaran BKC HT Ilegal 2023.

Dari 10.015 penindakan Bea Cukai berhasil memperoleh hasil sitaan rokok ilegal sebanyak 400 juta batang.

Penemuan tersbeut jumlahnya meningkat apabila dikomparasi dengan rata-rata jumlah tindakan dalam kurun waktu tiga tahun belakangan ini.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih. Hasil baik ini tercapai berkat sinergi dan kerja sama positif antara Bea Cukai dengan berbagai pihak terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemerintah Daerah, dan masyarakat,” kata Encep.

Bea Cukai pun memberikan apresiasi terhadap para pelaku usaha yang taat terhadap aturan.

Lebih lanjut Bea Cukai akan berusaha semaksimal mungkin membuat level of playing field, salah satu langkahnya dengan dilaksanakannya Operasi Gempur Rokok Ilegal.

“Kami juga menyediakan berbagai fasilitas fiskal di bidang cukai sebagai bagian sebagai extra service bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara legal,” tambahnya.

Masyarakat pun diimbau untuk turut serta dalam memerangi rokok ilegal dengan cara tak membeli serta tak mengedarkannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan