JABAR EKSPRES – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok rencana subsidi menarik untuk mobil hybrid dengan nilai yang bergantung pada tingkat emisi yang di hasilkan.
Walaupun bentuk subsidi mobil hybrid ini masih dalam tahap perumusan, namun konsepnya sangat menarik. Semakin rendah emisi yang di hasilkan, semakin besar insentif yang akan di berikan.
Saat ini, subsidi insentif bagi mobil hybrid masih sedikit, meskipun mobil ini menggunakan baterai listrik. Di bandingkan dengan mobil listrik, mobil hybrid masih kurang mendapatkan perhatian dari segi insentif.
Mobil listrik telah mendapatkan sejumlah insentif menarik, seperti tarif 0 persen untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca juga : Ayo Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU! Berikut Tarif Pengisiannya
Selain itu, mobil listrik juga mendapatkan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen, yang bisa menurun hingga hanya 1 persen. Bahkan, Kemenperin telah mengungkapkan rencananya untuk menghapuskan pajak impor mobil CBU menjadi 0 persen berdasarkan investasi produsen.
Di sisi lain, mobil hybrid saat ini di kenakan tarif PPnBM sebesar 6 persen, sementara tarif PKB dan BBNKB sejajar dengan mobil bermesin bakar konvensional (Internal Combustion Engine/ICE), yaitu maksimal 12,5 persen dan 1,75 persen.
Mobil hybrid seharusnya mendapatkan insentif tambahan karena kontribusinya dalam mendukung upaya dekarbonisasi yang di kejar oleh pemerintah.
Dalam sebuah diskusi yang bertajuk “Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia,” yang di gelar di kantor Kemenperin pada hari Selasa (8/8). Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Taufiek Bawazier, menjelaskan bahwa mobil ICE dengan teknologi hybrid bertujuan untuk mengurangi emisi karbon.
Taufiek menyatakan, “Indonesia masih bergantung pada industri berbasis ICE. Meskipun begitu, ICE tetap berperan dalam menurunkan emisi karbon melalui inovasi teknologi. Dengan munculnya teknologi hybrid dan baterai, sektor otomotif berada dalam ruang kompetitif untuk mencapai pengurangan karbon.”
Berdasarkan pernyataan Taufiek, Kemenperin memiliki rencana untuk memberikan insentif tambahan kepada produsen mobil hybrid yang berhasil mengurangi emisi hingga batas yang ditentukan.