JABAR EKSPRES – Ritual menghidupkan mayat yang sudah meninggal akibat miras oplosan membuat heboh warga Sidoarjo. Seorang pemuda melakukan ritual tersebut untuk menghidupkan sepupunya yang tewas akibat menenggak minuman keras yang sudah dioplos.
Pelaku ritual berinisial RI (23) ini ternyata yang sudah memaksa korbannya bernama Ahmad Mukiyin (23) untuk menenggak miras yang sudah dicampurnya dengan serbuk potasium dan pembersih lantai.
Korban ditemukan dalam kondisi tewas di rumah kosnya di Desa Buncitan Kota Sidoarjo, dengan banyak bunga bertebaran disekitar mayat tersebut.
Korban diketahui merupakan warga di Desa Rangkah Kidul, Tuban, yang berprofesi sebagai penjual nasi bebek di Sidoarjo.
Baca juga : Mitos dan Ritual Mistis di Bulan Suro yang Masih Menjadi Tradisi di Masyarakat
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa korban dipaksa minumm miras tersebut oleh pelaku, sehingga kasus tersebut merupakan pembunuhan.
“Menurut cerita dari pelaku, setelah melihat korban tewas, pelaku melakukan ritual agar mayat tersebut kembali hidup,” ujar Kombes Kusumo.
Lebih lanjut Kapolresta mengungkapkan, pelaku tidak menyangka bahwa korban akan meninggal, sehingga saat melihat korban kejang-kejang, pelaku mulai bingung.
Korban lantas mulai lemas tak bergerak lagi, hal tersebut membuat pelaku semakin panik, sehingga berfikiran untuk melakukan ritual untuk membuat korban hidup lagi.
Baca juga : Deretan Ritual Kelompok Syiah di Hari Asyura 10 Muharram hingga Melukai Diri
Pelaku sempat menutupi tubuh korban menggunakan jaketnya, lalu pergi keluar untuk membeli bunga kembang setaman, sebagai syarat dalam melakukan ritual menghidupkan mayat korban, yang meninggal setelah dicekoki miras oplosan olehnya.
“Kembang setaman tersebut ditaruh ember diberikan air, setelah tercampur disiramkan ke tubuh korban,” jelas Kusumo.
Ritual yang dilakukan oleh pelaku ternyata gagal, setelah air kembang setaman tersebut disiram-siramkan ketubuh korban, ternyata korban tak juga bergerak atau membuka matanya.
Melihat hal tersebut, pelaku bingung, lalu dia kabur dengan membawa barang berharga milik korban, di antaranya sepeda motor, handphone, dan uang tunai.
“Pelaku meninggalkan korban serta mengunci rumah kontrakan korban dari luar,” Pungkas Kombes Kusumo.**