Dosen UI Bersedia Jadi Saksi Ahli Pada Kasus Pembunuhan Mahasiswa FIB UI

JABAR EKSPRES – Peristiwa pembunuhan yang dilakukan rekan satu jurusan mahasiswa FIB UI di kamar kos di bilangan Beji mendorong para dosen UI untuk menawarkan diri menjadi saksi ahli.

Kriminolog UI, yang juga dosen di UI Adrianus Meliala bersama sejumlah civitas akademika mendatangi Mapolres Metro Depok, berkaitan dengan insiden pembunuhan mahasiswa FIB UI, Senin (7/8).

BACA JUGA: Mahasiswa UI Ditemukan Tak Bernyawa di Kolong Tempat Tidur Kost, Terdapat Luka Tusuk pada Bagian Dada

Adrianus menyampaikan dirinya datang ke Polres Metro Depok untuk mengetahui lebih dalam persoalan yang melibatkan dua mahasiswa FIB UI, sekaligus memberi apresiasi kepada jajaran Polres Metro Depok atas pengungkapan kasus tersebut.

Sebagai akademisi, para dosen tersebut juga menawarkan diri untuk menjadi saksi ahli dalam proses hukum kasus pembunuhan yang melibatkan mahasiswa UI.

“Datang ke Polres Depok, menemui pak waka, dalam rangka kasus yang menimpa mahasiswa UI, baik mahasiswa UI sebagai pelaku pembunuhan dan korbannya,” ujar Adrianus, Senin (7/8)

Dia menambahkan, kedatangannya bersama sejumlah rekan dosen bertujuan memberi dukungan kepada Polres Metro Depok yang dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan ini.

“Tentu tujuan utama kami mengetahui apa lingkup masalahnya dan yang kedua dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres Depok dalam rangka menjalankan tugas secara baik,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan itu, Adrianus dan civitas akademika UI juga akan membantu proses penyidikan yang nantinya akan berjalan.

BACA JUGA: Nekat Habisi Nyawa Mahasiswa UI, Pelaku Ngaku Terinspirasi dari Salah Satu Film

“Jika hal-hal yang diperlukan, di mana kami sebagai ahli bisa membantu, maka kami bisa membantu. Mengingat kami di UI juga ada 3.000 dosen ya. Tentu kalau misalnya diperlukan ahli psikologi, ahli kedokteran, atau yang lain, kami akan dengan senang hati membantu. Ketiga, perlu disebutkan di UI sebetulnya memiliki berbagai layanan yang bisa digunakan oleh pihak kepolisian untuk memberikan layanan secara cepat. misal layanan kedokteran forensik,” pungkasnya. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan