Dosen UI Bersedia Jadi Saksi Ahli Pada Kasus Pembunuhan Mahasiswa FIB UI

Dosen UI Bersedia Jadi Saksi Ahli Pada Kasus Pembunuhan Mahasiswa FIB UI
Adrianus Meliala saat mengunjungi Polres Metro Depok. (Rubiakto/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Peristiwa pembunuhan yang dilakukan rekan satu jurusan mahasiswa FIB UI di kamar kos di bilangan Beji mendorong para dosen UI untuk menawarkan diri menjadi saksi ahli.

Sebagai akademisi, para dosen tersebut juga menawarkan diri untuk menjadi saksi ahli dalam proses hukum kasus pembunuhan yang melibatkan mahasiswa UI.

“Datang ke Polres Depok, menemui pak waka, dalam rangka kasus yang menimpa mahasiswa UI, baik mahasiswa UI sebagai pelaku pembunuhan dan korbannya,” ujar Adrianus, Senin (7/8)

Baca Juga:Yana Mulyana Akui Terima Amplop dari Terdakwa Sony SetiadiPT PP Goes to UNPAR, Bagikan Pengalaman Asyiknya Kerja di BUMN

Dia menambahkan, kedatangannya bersama sejumlah rekan dosen bertujuan memberi dukungan kepada Polres Metro Depok yang dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan ini.

“Tentu tujuan utama kami mengetahui apa lingkup masalahnya dan yang kedua dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres Depok dalam rangka menjalankan tugas secara baik,” jelasnya.

0 Komentar