Soroti Dugaan Kecurangan PPDB, Pakar Pendidikan UPI Sebut Tindakan Kepada 89 Siswa Dinilai Terlambat

JABAR EKSPRES – Tindakan Pemerintah khususnya oleh Dinas Pendidikan (Disdik) terhadap siswa yang kedapatan menggunakan cara curang saat proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 kemarin di Jawa Barat (Jabar), disebut Pakar Pendidikan dari Universitas Pendidikan (UPI) Cecep Darmawan, terlambat.

Sebab Cecep Darmawan mengungkapkan, tindakan kepada 89 siswa baru yang diduga daftar PPDB 2023 melalui cara ilegal tersebut, telah memasuki masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah.

“Ini terlambat dan tidak diantisipasi. Jadi untuk pembelajaran ke depan, jika ada masalah, maka sebelum KBM (kegiatan belajar mengajar) itu harus segera diselesaikan,” katanya saat dimintai tanggapnya oleh JabarEkspres.com melalui sambungan telepon, Jumat, 4 Agustus 2023.

BACA JUGA: 89 Siswa Diduga Palsukan Dokumen PPDB Masih Diberi Kesempatan Belajar? Ini Penjelasan Disdik Jabar

Disinggung soal adanya kompensasi tetap mengikuti pembelajaran selama satu tahun, Cecep Darmawan menilai 89 siswa tersebut sebaiknya dipindahkan atau ditarik dari sekolah mulai dari sekarang.

“Mulai dari sekang saja dipindahkannya. Dan itu juga menjadi edukasi bahwa cara-cara yang curang seperti pemalsuan dan lain sebagainya, itu telah mencederai dunia pendidikan. Jadi anak itu (yang diduga melakukan kecurangan) memang harus dipindahkan dan tetap harus bersekolah tapi jangan disitu,” katanya.

Meski begitu, Cecep menuturkan pemberian tindakan tersebut harus terlebih dahulu dilakukan pengkajian khusus oleh Disdik Jabar.

BACA JUGA: Canggih! Orang Tua Siswa Mengakali Dokumen PPDB dengan QR Code Mirip Website Disdukcapil

“Jadi ini harus melalui proses bukti dulu agar dapat diketahui kebenarannya. Jadi prosesnya, administratif dan pidananya itu harus berproses dulu, dan jika sudah terbukti baru ada sangksi,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Disdik Jabar kembali menemukan calon siswa yang kedapatan curang saat pendaftaran PPDB 2023 kemarin. Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan ada 89 kasus yang diduga melakukan curang saat proses pendaftaran PPDB kemarin di 15 Kabupaten Kota dengan rincian 28 sekolah di Jabar.

“Jadi dokumen yang dipalsukan itu merupakan kartu keluarga (KK), tapi yang sekarang kalau boleh saya katakan ini (kecurangan) lebih canggih. Jadi pada saat kita ke QR Code, QR Code itu bukan dari Disdukcapil. Jadi mereka buat Qr Code nya, kemudian tersambung kepada URL seolah-olah milik Disdukcapil padahal bukan,” tuturnya. (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan