JABAR EKSPRES – Menjelang habisnya masa jabatan, Ridwan Kamil menyoroti soal Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang akan menggantikannya sementara sebelum ditetapkannya hasil Pemilikan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang.
Ridwan Kamil meyakini bahwa Pj Gubernur Jabar tidak akan merasa kesulitan dalam memimpin Provinsi Jabar. Ia mengatakan bahwa Pj Gubernur Jabar akan bertugas dengan merasa nyaman.
Pasalnya, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan cukup banyak perbaikan dan reformasi yang dibuat di Provinsi tersebut selama periode kepemimpinannya. Sehingga, ia mengatakan bahwa Pj Gubernur Jabar yang akan menggantikannya nanti hanya tinggal meneruskan program kerja yang telah berjalan.
BACA JUGA: Angkat Bicara Soal Pj Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Insya Allah Tinggal Duduk Manis, Tidur Nyenyak
Sebagai informasi bahwa Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil akan purnatugas sebagai Gubernur Jabar pada 5 September 2023 mendatang.
“Siapa pun yang akan terpilih, saya yakin akan aman, nyaman, karena Jawa Barat relatif sudah banyak reformasi, kemajuan, tinggal dirawat saja dengan baik selama 1,5 tahun sebagai penjabat sementara,” kata Ridwan Kamil saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Kamis, 4 Agustus 2023.
Dalam kesempatan yang sama, dia memperkirakan nama pengganti dirinya diumumkan dalam waktu 1 hingga 2 minggu sebelum dia purnatugas.
BACA JUGA: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan
“Apapun itu, keputusannya ada di kewenangan Pak (Presiden) Jokowi sehingga pada saat saya berakhir 5 September harusnya seminggu, dua minggu sebelumnya sudah diputuskan siapa (penggantinya),” kata orang nomor satu di Jabar tersebut.
Sejauh ini, DPRD Jawa Barat mengusulkan tiga nama untuk posisi Pj Gubernur menggantikan Ridwan Kamil, yaitu Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Asep N. Mulyana, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran (Unpad) Keri Lestari, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin.
Walaupun demikian, usulan itu, yang nantinya diberikan ke Presiden RI Joko Widodo, juga dapat datang dari Kementerian Dalam Negeri.