Waduh! 67 Bacaleg di Kota Bogor Terancam Gagal Maju di Pemilu 2024, Kenapa?

Jajaran KPU Kota Bogor saat menyampaikan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kota Bogor pada Pemilu 2024. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Jajaran KPU Kota Bogor saat menyampaikan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kota Bogor pada Pemilu 2024. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Dan namanya tidak ada atau muncul sebagai DCS (Daftar Calon Sementara) yang nanti akan kami umumkan di tanggal 19-23 Agustus 2023. Artinya mereka tidak ikut serta dalam pemilihan umum,” pungkas Samsudin. (YUD)

0 Komentar