“Dan namanya tidak ada atau muncul sebagai DCS (Daftar Calon Sementara) yang nanti akan kami umumkan di tanggal 19-23 Agustus 2023. Artinya mereka tidak ikut serta dalam pemilihan umum,” pungkas Samsudin. (YUD)
Waduh! 67 Bacaleg di Kota Bogor Terancam Gagal Maju di Pemilu 2024, Kenapa?
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News